Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah

Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah

JAKARTA — Anggota Komisi II DPR RI Ujang Iskandar menilai penerapan reforma agraria tidak bisa hanya mengandalkan Kementerian ATR/BPN saja. Sebab itu, dirinya mengusulkan agar ada keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal ini menjadi sorotan dirinya lantaran salah satu program reforma agraria, yaitu redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan dan tanah terlantar, belum berjalan sesuai harapan. Oleh karena itu, ia meminta untuk menjembatani kedua instansi tersebut.

"Program Strategis Nasional dengan ATR/BPN juga terkait dengan Kementerian LHK. Menurut kami, kita perlu ada rapat koordinasi untuk menuntaskan pekerjaan rumah kita," ucap Ujang dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Wilayah ATR/BPN di Serang, Provinsi Banten, Jumat (29/9/2023).

Baca Juga

Access by KAI Jadi Pilihan Utama Pembelian Tiket Kereta

Dengan adanya koordinasi antara KLHK dan Kementerian ATR/BPN, imbuhnya, diharapkan bisa memastikan kepastian subjek dan objek redistribusi tanah di Indonesia. Sehingga, status dari tanah tersebut menjadi jelas.

"Ketidakjelasan status, memang tidak terjadi pada Provinsi Banten saja, termasuk yang di tempat di luar Jawa juga. Banyak hutan yang sudah enggak ada sudah, malah sudah jadi kebun tetapi statusnya masih menjadi kawasan hutan khususnya produksi," ucap Politisi Fraksi NasDem itu.

Sepakat, Anggota Komisi II DPR Wahyu Sanjaya mendukung penguatan koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan KLHK. Walau egoksektoral antar dua instasi tersebut cukup kuat, ia ingin isu redistribusi tanah selesai.

"Ini menjadi pekerjaan rumah besar agar masyarakat setempat bisa memperoleh kepastian hukum atas tanah tersebut," pungkas Politisi Fraksi Demokrat itu.

Redaksi

Redaksi

Energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Simak Langkah Praktis Mencairkan Bansos PKH 2025

Simak Langkah Praktis Mencairkan Bansos PKH 2025

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Ekstrem 9 hingga 15 September 2025

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Ekstrem 9 hingga 15 September 2025

Erick Thohir Ingin Semua Cabang Olahraga Berkembang

Erick Thohir Ingin Semua Cabang Olahraga Berkembang

Tarif Penyeberangan Ajibata Ambarita Resmi Berlaku Oktober

Tarif Penyeberangan Ajibata Ambarita Resmi Berlaku Oktober

Kembalinya Penerbangan Surabaya Banyuwangi Dorong Pariwisata Lokal

Kembalinya Penerbangan Surabaya Banyuwangi Dorong Pariwisata Lokal