Langkah Pemerintah Meniadakan Skema Jual-Beli Listrik dari PLTS Atap Dinilai Tepat
- Kamis, 08 Februari 2024
JAKARTA—Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi menyambut baik langkah Pemerintah yang akan meniadakan skema jual-beli (ekspor-impor) daya listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap melalui revisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2021.
“Persetujuan Pemerintah terkait dengan penghapusan klausul paling krusial, yakni jual-beli daya listrik sudah tepat karena tidak merugikan negara dan masyarakat umum,” katanya kepada media.
Secara rinci, katanya, salah satu pasal krusial yang dianggap tepat adalah penghapusan klausul yang sebelumnya mewajibkan transfer pembelian daya (ekspor-impor) dari PLTS Atap. “Jika aturan jual-beli tersebut tetap berlaku, itu pasti tidak masuk akal,” katanya.
Baca JugaTJSL & CSR Awards 2024: PLN Enjiniring Unggul dengan Penghargaan Platinum Star 5 Berkat Program CSR
Untuk itu, lanjutnya, masyarakat yang memasang PLTS Atap harus menghitung sejak awal berapa kebutuhan daya yang diperlukan.
“Jika di masa mendatang ada konsumen yang kelebihan penggunaan dan mengirimkannya ke jaringan PLN, mereka tidak akan mendapatkan kompensasi sebagai pengurang biaya tagihan listrik.”
Meskipun begitu, revisi Permen ESDM 26/2021 tersebut masih memberikan izin bagi masyarakat konsumen Rumah Tangga dan industri untuk menggunakan listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap, dengan syarat sesuai dengan kapasitas yang dipasang.
Defiyan berharap, kebijakan yang tepat juga dapat dilakukan terhadap skema power wheeling yang diisukan akan masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
“Kebijakan ini akan melindungi posisi BUMN sebagai pemegang mandat negara atas sektor ketenagalistrikan demi mendukung kepentingan hajat hidup masyarakat,” ujarnya.
Redaksi
plus.energika.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
- Minggu, 22 September 2024
Komitmen Jalankan Bisnis Berkelanjutan, PLN Sabet Dua Penghargaan ESG
- Minggu, 22 September 2024
Siap-siap! Balap Motor Listrik Konversi Pertama di Dunia Dapat disaksikan Gratis Besok
- Sabtu, 21 September 2024
PLN Enjiniring Bahas Strategi Internal Guna Mencapai NZE 2060 dalam Seminar Nasional 2024
- Senin, 02 September 2024